Minggu, 24 September 2023

  


                                

  • Skor Minimal kelulusan 426 (Prodi Non-TBI, Pascasarjana), dan 500 untuk Prodi TBI, PBA dan MPBA
  • Untuk mendapatkan E-Sertifikat dengan menghubungi No.WA Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393
  • Layanan Legalisir Sertifikat TEP/IKLA dengan  Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393. Mahasiswa membawa lembar Sertifikat TEP/IKLA  yang telah dicetak (cetak hitam putih) sesuai kebutuhan mahasiswa, Setelah itu menyerahkan beberapa lembar Sertifikat tersebut untuk dilegalisir di Kantor UPT Pengembangan Bahasa.
  • Hasil tes TEP dan IKLA Offline dan Online 14 September 2023    
  • Serial Number (SN) atau Nomor Sertifikat TEP/IKLA harus sesuai dengan database UPT Pengambangan Bahasa IAIN Palangka Raya, Untuk mengecek validitas data melalui website http://pb.iain-palangkaraya.ac.id/p/certificate.html
  • Jika terjadi pemalsuan terhadap E-Sertifikat, maka identitas pemalsu akan terdeteksi pada data base UPT Pengembangan Bahasa.
  • Setiap Peserta yang memiliki E-Sertifikat hanya memiliki satu Serial Number (Nomor Sertifikat) sehingga jika ada pihak yang mencoba memalsukan E-Sertifikat akan terdeteksi dan tidak terdata atau tidak sesuai dengan database E-Sertifikat TEP/IKLA UPT Pengembangan Bahasa IAIN Palangka Raya.
  • Jika data penerima E-Sertifikat tidak sesuai atau tidak terdata pada data base UPT Pengambangan Bahasa IAIN Palangka Raya, maka bisa dipastikan bahwa E-Sertifikat tersebut adalah PALSU.
  • Pendaftaran Layanan dan Tes Bahasa:
    • TEP (Test of English Proficiency) dan IKLA (Iktibar Kafa'ah Lughoh Al-Arabiyah.  Untuk pendaftaran TEP dan IKLA dengan Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393 
    • TKBA (Tes Kemampuan Bahasa Asing) dengan Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393 
    • Pembuatan Surat Keterangan TKBA dengan Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393
    • Surat Keputusan terkait TEP, IKLA, TKBA dan Reading Literature Klik disini
Posted by UPT BAHASA On 17.53.00 No comments READ FULL POST

Selasa, 19 September 2023


Adapun Jadwal dan Peserta Tes TEP/IKLA Mahasiswa Angkatan 2020 ada di bawah ini:

Bagi Mahasiswa yang namanya tidak terdaftar atau ingin melakukan perubahan jadwal karena ada kegiatan seperti halnya perkuliahan, atau akan segera mendaftar ujian munaqosah karena telah selesai bimbingan. Silahkan langsung datang ke kantor UPT Pengembangan Bahasa Lab. Terpadu Lantai 3 menemui staf UPT Pengembangan Bahasa Putra Setiawan, S.Pd

Klik disini

Posted by UPT BAHASA On 21.32.00 No comments READ FULL POST

 


                                

  • Skor Minimal kelulusan 426 (Prodi Non-TBI, Pascasarjana), dan 500 untuk Prodi TBI, PBA dan MPBA
  • Untuk mendapatkan E-Sertifikat dengan menghubungi No.WA Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393
  • Layanan Legalisir Sertifikat TEP/IKLA dengan  Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393. Mahasiswa membawa lembar Sertifikat TEP/IKLA  yang telah dicetak (cetak hitam putih) sesuai kebutuhan mahasiswa, Setelah itu menyerahkan beberapa lembar Sertifikat tersebut untuk dilegalisir di Kantor UPT Pengembangan Bahasa.
  • Hasil tes TEP dan IKLA Offline dan Online 11 September 2023  
  •   
  • Serial Number (SN) atau Nomor Sertifikat TEP/IKLA harus sesuai dengan database UPT Pengambangan Bahasa IAIN Palangka Raya, Untuk mengecek validitas data melalui website http://pb.iain-palangkaraya.ac.id/p/certificate.html
  • Jika terjadi pemalsuan terhadap E-Sertifikat, maka identitas pemalsu akan terdeteksi pada data base UPT Pengembangan Bahasa.
  • Setiap Peserta yang memiliki E-Sertifikat hanya memiliki satu Serial Number (Nomor Sertifikat) sehingga jika ada pihak yang mencoba memalsukan E-Sertifikat akan terdeteksi dan tidak terdata atau tidak sesuai dengan database E-Sertifikat TEP/IKLA UPT Pengembangan Bahasa IAIN Palangka Raya.
  • Jika data penerima E-Sertifikat tidak sesuai atau tidak terdata pada data base UPT Pengambangan Bahasa IAIN Palangka Raya, maka bisa dipastikan bahwa E-Sertifikat tersebut adalah PALSU.
  • Pendaftaran Layanan dan Tes Bahasa:
    • TEP (Test of English Proficiency) dan IKLA (Iktibar Kafa'ah Lughoh Al-Arabiyah.  Untuk pendaftaran TEP dan IKLA dengan Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393 
    • TKBA (Tes Kemampuan Bahasa Asing) dengan Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393 
    • Pembuatan Surat Keterangan TKBA dengan Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393
    • Surat Keputusan terkait TEP, IKLA, TKBA dan Reading Literature Klik disini
Posted by UPT BAHASA On 01.27.00 No comments READ FULL POST

Sabtu, 16 September 2023


                                

  • Skor Minimal kelulusan 426 (Prodi Non-TBI, Pascasarjana), dan 500 untuk Prodi TBI, PBA dan MPBA
  • Untuk mendapatkan E-Sertifikat dengan menghubungi No.WA Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393
  • Layanan Legalisir Sertifikat TEP/IKLA dengan  Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393. Mahasiswa membawa lembar Sertifikat TEP/IKLA  yang telah dicetak (cetak hitam putih) sesuai kebutuhan mahasiswa, Setelah itu menyerahkan beberapa lembar Sertifikat tersebut untuk dilegalisir di Kantor UPT Pengembangan Bahasa.
  • Hasil tes TEP dan IKLA Offline dan Online 7 September 2023  
  • Serial Number (SN) atau Nomor Sertifikat TEP/IKLA harus sesuai dengan database UPT Pengambangan Bahasa IAIN Palangka Raya, Untuk mengecek validitas data melalui website http://pb.iain-palangkaraya.ac.id/p/certificate.html
  • Jika terjadi pemalsuan terhadap E-Sertifikat, maka identitas pemalsu akan terdeteksi pada data base UPT Pengembangan Bahasa.
  • Setiap Peserta yang memiliki E-Sertifikat hanya memiliki satu Serial Number (Nomor Sertifikat) sehingga jika ada pihak yang mencoba memalsukan E-Sertifikat akan terdeteksi dan tidak terdata atau tidak sesuai dengan database E-Sertifikat TEP/IKLA UPT Pengembangan Bahasa IAIN Palangka Raya.
  • Jika data penerima E-Sertifikat tidak sesuai atau tidak terdata pada data base UPT Pengambangan Bahasa IAIN Palangka Raya, maka bisa dipastikan bahwa E-Sertifikat tersebut adalah PALSU.
  • Pendaftaran Layanan dan Tes Bahasa:
    • TEP (Test of English Proficiency) dan IKLA (Iktibar Kafa'ah Lughoh Al-Arabiyah.  Untuk pendaftaran TEP dan IKLA dengan Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393 
    • TKBA (Tes Kemampuan Bahasa Asing) dengan Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393 
    • Pembuatan Surat Keterangan TKBA dengan Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393
    • Surat Keputusan terkait TEP, IKLA, TKBA dan Reading Literature Klik disini
Posted by UPT BAHASA On 02.27.00 No comments READ FULL POST

Jumat, 15 September 2023


ARE YOU THE NEXT ???
Persiapkan Dirimu Untuk Menjadi Yang Berikutnya Menjejakkan Kaki di Negeri Paman Sam !!!
Ikuti Kegiatan Mentoring Persiapan Seleksi Program YSEALI Academic Fellowship Spring 2024 dan Dapatkan Kesempatan Belajar di Universitas Amerika Serikat
Kegiatan Mentoring meliputi:
  • Pelatihan dan Persiapan
  • Pembuatan Berkas Seleksi
Target memenuhi pemberkasan sebelum Aplication Deadline: Friday, October 13th, 2023 (10.00 a.m. Jakarta time) dan terpilih menjadi Kandidat untuk wawancara.
Posted by UPT BAHASA On 02.14.00 No comments READ FULL POST

Senin, 11 September 2023

     

                                

  • Skor Minimal kelulusan 426 (Prodi Non-TBI, Pascasarjana), dan 500 untuk Prodi TBI, PBA dan MPBA
  • Untuk mendapatkan E-Sertifikat dengan menghubungi No.WA Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393
  • Layanan Legalisir Sertifikat TEP/IKLA dengan  Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393. Mahasiswa membawa lembar Sertifikat TEP/IKLA  yang telah dicetak (cetak Hitam/Putih) sesuai kebutuhan mahasiswa, Setelah itu menyerahkan beberapa lembar Sertifikat tersebut untuk dilegalisir di Kantor UPT Pengembangan Bahasa.
  • Hasil tes TEP dan IKLA Offline dan Online 31 Agustus 2023 
  • Serial Number (SN) atau Nomor Sertifikat TEP/IKLA harus sesuai dengan database UPT Pengambangan Bahasa IAIN Palangka Raya, Untuk mengecek validitas data melalui website http://pb.iain-palangkaraya.ac.id/p/certificate.html
  • Jika terjadi pemalsuan terhadap E-Sertifikat, maka identitas pemalsu akan terdeteksi pada data base UPT Pengembangan Bahasa.
  • Setiap Peserta yang memiliki E-Sertifikat hanya memiliki satu Serial Number (Nomor Sertifikat) sehingga jika ada pihak yang mencoba memalsukan E-Sertifikat akan terdeteksi dan tidak terdata atau tidak sesuai dengan database E-Sertifikat TEP/IKLA UPT Pengembangan Bahasa IAIN Palangka Raya.
  • Jika data penerima E-Sertifikat tidak sesuai atau tidak terdata pada data base UPT Pengambangan Bahasa IAIN Palangka Raya, maka bisa dipastikan bahwa E-Sertifikat tersebut adalah PALSU.
  • Pendaftaran Layanan dan Tes Bahasa:
    • TEP (Test of English Proficiency) dan IKLA (Iktibar Kafa'ah Lughoh Al-Arabiyah.  Untuk pendaftaran TEP dan IKLA dengan Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393 
    • TKBA (Tes Kemampuan Bahasa Asing) dengan Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393 
    • Pembuatan Surat Keterangan TKBA dengan Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393
    • Surat Keputusan terkait TEP, IKLA, TKBA dan Reading Literature Klik disini


Posted by UPT BAHASA On 19.00.00 No comments READ FULL POST

Senin, 04 September 2023

Berikut ini daftar instansi yang memiliki syarat TOEFL CPNS. 

  1. Pemprov DKI Jakarta (minimal 400)
  2. Kementerian ESDM (minimal 450)
  3. Kementerian PUPR (minimal 450)
  4. Kementerian PPPA (minimal 450)
  5. Arsip Nasional Republik Indonesia (minimal 450)
  6. Badan Kepegawaian Negara (minimal 450)
  7. Kejaksaan Republik Indonesia (minimal 450-500)
  8. Kementerian Luar Negeri (minimal 550)
  9. Badan Koordinasi Penanaman Modal (minimal 450)
  10. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (minimal 450)
  11. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (minimal 400)
  12. Kementerian Perindustrian (minimal 400)
  13. Kementerian BUMN (minimal 400)

Sumber: https://www.kitalulus.com/info-cpns/daftar-instansi-yang-wajib-syarat-toefl-cpns-dan-tidak-ada

Posted by UPT BAHASA On 22.40.00 No comments READ FULL POST
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

Postingan Populer

Archive