Beberapa SK Rektor terkait kegiatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengembangan Bahasa IAIN Palangka Raya yakni:
- SK Rektor 065 Tahun 2019 dan Surat Edaran 066 Tahun 2019 Tentang TOEFL ITP, TEP( Test of English Proficiency), IKLA ( Iktibar Kafa'ah Lughoh Al 'Arabiah) dan Tes Membaca Literature /Referensi Mahasiswa IAIN Palangka Raya Klik disini
- Skor Minimal Kelulusan TEP dan IKLA S-1 dan S-2 berdasarkan Keputusan Rektor IAIN Palangka Raya Nomor: 065 Tahun 2019 Tentang Penetapan Skor Minimal TOEFL ITP, TEP( Test of English Proficiency) dan IKLA ( Iktibar Kafa'ah Lughoh Al 'Arabiah)
- IAIN Palangka Raya hanya menggunakan Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris dan Bahasa Arab yang dikeluarkan oleh UPT Pengembangan Bahasa IAIN Palangka Raya Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 066 Tahun 2019 Tentang TOEFL ITP, TEP( Test of
English Proficiency), IKLA ( Iktibar Kafa'ah Lughoh Al 'Arabiah) dan Tes
Membaca Literature /Referensi Mahasiswa IAIN Palangka Raya (Poin Nomor 16)
- Keputusan Rektor dan Surat Edaran Pelaksanaan Pelatihan dan Ujian TEP dan IKLA Klik disini
- Mahasiswa S-1 yang telah mengikuti Pelatihan TEP/IKLA memperoleh kesempatan gratis tes TEP/IKLA sebanyak 2 kali sampai semester 8 berdasarkan Surat Edaran No. 126 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pelatihan dan Ujian TEP (Test of English Proficiency) dan IKLA (Ikhtibar Kafa'ah Lughoh Al-Arabiyah) Mahasiswa IAIN Palangka Raya Poin Nomor 7 dan 8
- Pembayaran TEP dan IKLA berdasarkan PNBP BPN IAIN Palangka Raya berdasarkan Surat Edaran No. 126 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pelatihan dan Ujian
TEP (Test of English Proficiency) dan IKLA (Ikhtibar Kafa'ah Lughoh
Al-Arabiyah) Mahasiswa IAIN Palangka Raya Poin Nomor 9
0 comments:
Posting Komentar