Tarif layanan Bahasa Asing di IAIN Palangka Raya telah
diatur oleh PNBP (Penerimaan Negara bukan Pajak) Nomor
:iain.25/II.1/KU.00.3/451/2015 dan Aturan MoU IAIN Palangka Raya dengan IIEF Jakarta.
Alur Pembayaran TEP dan IKLA di IAIN Palangka Raya
- Mahasiswa meminta slip di Kantor UPT.Pengembangan Bahasa
- Melakukan pembayaran di BRI
- Biaya untuk se-kali tes Rp. 200.000,- (untuk TEP / IKLA)
- Slip pembayaran berwarna putih diserahkan ke pihak bank