Perubahan gelar bagi sarajan Fakultas Syariah, menjadi tantangan
baru. Itu karena, gelar tak lagi bersifat spesifik di bidang hukum
Islam.
Hal ini pula yang menjadi persoalan yang diangkat dalam Kuliah Dosen
Tamu Fakultas Syariah IAIN Palangkaraya, Senin (6/11/2017), dengan tema
Prospek dan Tantangan Fakultas Syariah Pasca Perubahan Gelar Akademik.
Dalam kuliah umum itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Darussalam Samsuddin, dihadirkan sebagai pembicara.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Palangkaraya Syaikhu, menyatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa program strategis.
Jangan Lupa bergabung pada:
- International Islamic Research Forum (IIRF) 2017 and Triple Towers Official Launching Ceremony IAIN Palangka Raya 27-28 November 2017
- International Conference on ELT "Incorporating Technology to Empower Teachers and Practitioners towards 21st Century ELT" 15-16 December 2017
"Kita akan bukan prodi baru yakni ilmu hukum. 2018 awal diharapkan sudah mulai direalisasi," kata Syaikhu.
Disebutkan, pengembangan Fakultas Syariah lainnya antara lain juga
terkait penyempurnaan kurikulum berstandar, peningkatan kjalitas dosen,
serta perluasan akses serta kerja sama antarlembaga perguruan tinggi di
dalam maupun luar negeri.
Aturan terhadap perubahan gelar akademik baru itu sendri tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33/2016.
Lihat Video: Mofid Saptono (Wakil Walikota Palangka Raya) dukung IIRF di IAIN P.Raya pada Tanggal 27-28 Nov 2017
Dalam aturan tersebut, sarjana program studi (prodi) siyasah yang
sebelumnya bergelar Sarjana Hukum Islam (SHI) berganti menjadi Sarjana
Hukum (SH).
Namun tdak semua prodi di Fakultas Syariah dan Hukum menggunakan
gelar SH. Seperti Ilmu Falak dan Perbandingan Mazhab gelarnya tetap
Sarjana Hukum Islam (SHI).
Sumber:http://kalteng.tribunnews.com/2017/11/06/gelar-sarjana-berubah-jadi-sh-ini-yang-dilakukan-fakultas-syariah-iain-palangkaraya
0 comments:
Posting Komentar