Perubahan gelar Sarjana Hukum bagi sarjana syariah, membuka angin segar bagi para penyandangnya.
Itu karena sejumlah prospek akan terbuka bagi mereka, khususnya pada lapangan pekerjaan.
Ini diungkapkan Dekan Fakultas UIN Alauddin Makkassar Prof Dr
Darussalam Samsuddin pada saat menjadi narasumber di Kuliah Dosen Tamu
yang digelar IAIN Palangkaraya, Senin (6/11/2017).
"Apabila RUU tentang jabatan hakim disahkan oleh DPR, sarjana hukum
Islam, sarjana syariah untuk pengadikan agama dapat masuk untuk
pengadilan umum, pengadikan negeri, pengadilan tata usaha negara, dan
pengadilan militer," kata Darussalam.
Jangan Lupa bergabung pada:
- International Islamic Research Forum (IIRF) 2017 and Triple Towers Official Launching Ceremony IAIN Palangka Raya 27-28 November 2017
- International Conference on ELT "Incorporating Technology to Empower Teachers and Practitioners towards 21st Century ELT" 15-16 December 2017
Dengan demikian, timpal dia, tidak ada alasan lembsga maupun
organisasi profesi seperti advokad dan pengacara menolak sarjana Syariah
ikut masuk ke dalamnya.
Namun untuk bisa mencetak sarjana syariah berkualitas, lanjut dia,
diperlukan adanya standar kompetensi lulusan terkait kualifikasi
kemampuan lulusan.
Kompetensi itu antara lain menyangkut sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan.
Ini juga termasuk kemampuan sarjana syariah beracara di persidangan
pengadilan umum.
"Kita mau stok baru dengan barang baru. Fakultas pencetak sarjana
hukum harus memiliki kurikulum yang layak untuk itu," kata Darussalam.
Untuk memenuhi ketentuan ini, IAIN Palangkaraya sendiri sebelumnya dinyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah.
Sebagaimana diungkap Dekan Fakultas Syariah IAIN Palangkaraya Saikhu,
pengembangan dimaksud antara lain juga terkait penyempurnaan kurikulum
berstandar, peningkatan kualitas dosen, serta perluasan akses serta
kerja sama antarlembaga perguruan tinggi di dalam maupun luar negeri.
Dengan akan dilakukannya sejumlah perubahan tersebut, mahasiswa
Fakultas Syariah dipastikan bakal lebih menerima muatan berbobot yang
nantinya diharapkan memiliki kompetensi seorang sarjana hukum yang
dimaksud dalam ketentuan yang ada.
Lihat Video: IIRF 2017 diselenggarakan IAIN Palangka Raya di Dukung Pimpinan BI Kalteng BERKAH
0 comments:
Posting Komentar