Awalnya kawan-kawan awak media dalam silaturrahim dan bincang ringan
menanyakan proses penjaringan bakal calon rektor 2019-2023 yang telah
berjalan mulus dilaksanakan tes oleh komsel pusat pada tanggal 6
pebruari 2019. Dr. Ibnu Elmi A.S. Pelu, SH, MH tegaskan sembari menunggu
putusan pusat secara penuh siapa yang diamanahkan dan melekat kewajiban
Rektor aktif wajib menyelenggarakan proses pilihan tersebut.
Kemudian di selingi dengan perbincangan tentang perubahan alih status menjadi UIN.
Minggu, 17 Februari 2019, berkaitan dengan info yang kian marak
beredar dan viral di media sosial dan media cetak serta ramai di
masyarakat Kalimantan Tengah bahwa IAIN Palangka Raya akan segera
beralih status menjadi Universitas Islam Negeri atau UIN Palangka Raya
dalam waktu dekat. Berita yang cukup menghebohkan dan memvonis membuat
Dr. Ibnu Elmi A.S. Pelu, SH, MH selaku Rektor IAIN Palangka Raya angkat
bicara dalam sisa waktu aktif 15 hari lagi berakhir yakni 4 Maret 2019.
Beliau
tegaskan bahwa dalam masa tugas meskipun tidak mencalonkan diri lagi
sebagai calon Rektor IAIN Palangka Ra, namun tetap melakukan inovasi
menuju UIN Palangka Raya yang sisa waktu jawaban atas upaya 1 minggu
lagi. Sebab kurang dari 1 minggu masa jabatan berakhir melaporkan kepada
Menteri Agama RI.
Artinya ada 2 kemungkinan bahwa IAIN Palangka Raya akan memiliki
pimpinan baru atau perubahan kelembagaan yang pimpinannya akan di
tentukan kemudian oleh Menteri Agama sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah yang sangat mengharapkan dan
memimpikan hadirnya Universitas Islam Negeri di Kalimantan Tengah
dengan alih status IAIN Palangka Raya menjadi UIN Palangka Raya untuk
bersama-sama berdoa dan mendukung semoga bisa terwujud dalam waktu dekat
yang direalisasikan dalam bentuk produk hukum peraturan presiden RI
tentang alih status IAIN menjadi UIN.
0 comments:
Posting Komentar