- Skor Minimal kelulusan 426 (Prodi Non-TBI, Pascasarjana), dan 500 untuk Prodi TBI, PBA dan MPBA
 - Bagi Peserta yang telah lulus, untuk memperoleh E-Sertifikat (Elektronik Setifikat /pdf), silahkan menghubungi No. WA Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393
 - Untuk Legalisir,
 Silahkan mencetak hitam putih PDF sertifikat yang telah diperoleh via 
WA sebanyak yang diperlukan, kemudian menuju Kantor UPT Pengambangan 
Bahasa untuk melegalisir kopi sertifikat tersebut. Jumlah maksimal 
legalisir 3 lembar.
 
- Hasil tes TEP dan IKLA 30 Oktober 2023 Pukul 13.00                                                          
 - Serial
 Number (SN) atau Nomor Sertifikat TEP/IKLA harus sesuai dengan database
 UPT Pengambangan Bahasa IAIN Palangka Raya, Untuk mengecek validitas 
data melalui website http://pb.iain-palangkaraya.ac.id/p/certificate.html
 - Jika terjadi pemalsuan terhadap E-Sertifikat, maka identitas pemalsu akan terdeteksi pada data base UPT Pengembangan Bahasa.
 - Setiap
 Peserta yang memiliki E-Sertifikat hanya memiliki satu Serial Number 
(Nomor Sertifikat) sehingga jika ada pihak yang mencoba memalsukan 
E-Sertifikat akan terdeteksi dan tidak terdata atau tidak sesuai dengan 
database E-Sertifikat TEP/IKLA UPT Pengembangan Bahasa IAIN Palangka 
Raya.
 - Jika data penerima E-Sertifikat tidak sesuai atau tidak 
terdata pada data base UPT Pengambangan Bahasa IAIN Palangka Raya, maka 
bisa dipastikan bahwa E-Sertifikat tersebut adalah PALSU.
 - Pendaftaran Layanan dan Tes Bahasa:
- TEP (Test of English Proficiency) dan IKLA (Iktibar Kafa'ah Lughoh Al-Arabiyah.  Untuk pendaftaran TEP dan IKLA dengan Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393 
 - TKBA (Tes Kemampuan Bahasa Asing) dengan Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393 
 - Pembuatan Surat Keterangan TKBA dengan Putra Setiawan,S.Pd wa.me/6289690330393
 - Surat Keputusan terkait TEP, IKLA, TKBA dan Reading Literature Klik disini
 
 
 
 
 
 
 
 
 Posted by UPA PENGEMBANGAN BAHASA
 On 10.08.00
No comments
 
 
 
          
      
 
  
 
 
 
0 comments:
Posting Komentar