Minggu, 05 November 2017

Perubahan gelar bagi sarajan Fakultas Syariah, menjadi tantangan baru. Itu karena, gelar tak lagi bersifat spesifik di bidang hukum Islam.
Hal ini pula yang menjadi persoalan yang diangkat dalam Kuliah Dosen Tamu Fakultas Syariah IAIN Palangkaraya, Senin (6/11/2017), dengan tema Prospek dan Tantangan Fakultas Syariah Pasca Perubahan Gelar Akademik.

Dalam kuliah umum itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Darussalam Samsuddin, dihadirkan sebagai pembicara.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Palangkaraya Syaikhu, menyatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa program strategis.
Jangan Lupa bergabung pada:
"Kita akan bukan prodi baru yakni ilmu hukum. 2018 awal diharapkan sudah mulai direalisasi," kata Syaikhu.
Disebutkan, pengembangan Fakultas Syariah lainnya antara lain juga terkait penyempurnaan kurikulum berstandar, peningkatan kjalitas dosen, serta perluasan akses serta kerja sama antarlembaga perguruan tinggi di dalam maupun luar negeri.
Aturan terhadap perubahan gelar akademik baru itu sendri tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33/2016.
Lihat Video:  Mofid Saptono (Wakil Walikota Palangka Raya) dukung IIRF di IAIN P.Raya pada Tanggal 27-28 Nov 2017

Dalam aturan tersebut, sarjana program studi (prodi) siyasah yang sebelumnya bergelar Sarjana Hukum Islam (SHI) berganti menjadi Sarjana Hukum (SH).
Namun tdak semua prodi di Fakultas Syariah dan Hukum menggunakan gelar SH. Seperti Ilmu Falak dan Perbandingan Mazhab gelarnya tetap Sarjana Hukum Islam (SHI)
Sumber:
http://kalteng.tribunnews.com/2017/11/06/gelar-sarjana-berubah-jadi-sh-ini-yang-dilakukan-fakultas-syariah-iain-palangkaraya

Posted by UPT PENGEMBANGAN BAHASA On 22.16.00 No comments

0 comments:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

Postingan Populer

Archive

Hubungi Kami