Senin, 17 Juni 2019


Tarif layanan Bahasa Asing di IAIN Palangka Raya telah diatur oleh PNBP (Penerimaan Negara bukan Pajak) Nomor :iain.25/II.1/KU.00.3/451/2015 dan Aturan MoU IAIN Palangka Raya dengan IIEF Jakarta.
Alur Pembayaran TEP dan IKLA di IAIN Palangka Raya berdasarkan tarif PNBP
  1. Mahasiswa meminta slip di Kantor UPT.Pengembangan Bahasa
  2. Melakukan pembayaran di BRI
  3. Biaya untuk se-kali tes Rp. 200.000,- (untuk TEP / IKLA)
  4. Slip pembayaran berwarna putih  diserahkan ke pihak bank
  5. Slip pembayaran berwarna merah diserahkan ke pihak  UPT.Pengembangan Bahasa
  6. Slip berwarna kuning dibawa oleh Mahasiswa sebagai bukti pembayaran.

Adapun terkait pembayaran TOEFL ITP telah ditentukan berdasarkan MoU IAIN Palangka Raya dengan IIEF (The Indonesian International Education Foundation) Jakarta.
Alur Pembayaran TOEFL ITP
  1. Datang ke kantor UPT Pengembangan Bahasa IAIN Palangka Raya
  2. Melakukan Pembayaran
  3. Biaya Tes sewaktu-waktu akan berubah karena mengikuti tarif dari IIEF Jakarta. Informasi biaya TOEFL ITP terkini klik disini
  4. Kami menyerahkan Kwitansi Pembayaran yang tertera Cap UPT.Pengembangan Bahasa, Penerima, dan Tanda Tangan Penanggung jawab kepada peserta TOEFL ITP.
  5. Kami dari pihak UPT.Pengembangan Bahasa melakukan pembayaran ke IIEF Jakarta melalui Virtual Account Cash.
Terkait tarif Layanan Bahasa Asing silahkan melihat kembali SK tarif PNBP dan SK Rektor

Posted by UPT PENGEMBANGAN BAHASA On 21.34.00 No comments

0 comments:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

Postingan Populer

Archive

Hubungi Kami