Selasa, 14 Januari 2020

Informasi Pendaftaran TEP dan IKLA

 PERSYARATAN MENDAFTAR TEP / IKLA
  • Calon Peserta Tes TEP / IKLA:
    • Telah mengikuti Pelatihan atau 
    • telah melakukan Pembayaran sesuai dengan tarif PNBP, Keterangan lebih lanjut terkait Pembayaran Klik disini
    • Dasar Hukum, silahkan membaca SK Rektor dan Surat Edaran terkait Pelaksanaan Pelatihan TEP dan IKLA serta Ujian TEP dan IKLA Klik disini
  • Bagi Mahasiswa IAIN Palangka Raya membawa:
    1. KTM / Kartu Perpus, 
    2. KTP / KTP Sementara, 
    3. Membawa Kartu Kendali (Bagi Program Sarjana / Jika belum memiliki, bisa meminta kartu tersebut di Kantor kami
  • Bagi Umum membawa KTP
  • Kontak WA: 0896-9033-0393 (Putra Setiawan)
PEDOMAN ACUAN KOMPETENSI BAHASA ASING SEBAGAI SYARAT UJIAN SKRIPSI DAN TESIS
  • SK Rektor dan Surat Edaran: Tentang Penetapan Skor Minimal TOEFL ITP, TEP( Test of English Proficiency) dan IKLA ( Ikhtibar Kafa'ah Lughoh Al 'Arabiah) Klik disini
  • SK Rektor dan Surat Edaran: Tentang Pelaksanaan Pelatihan dan Ujian TEP dan IKLA Klik disini
  • Akreditasi Program Studi Standar 3: Mahasiswa dan Lulusan 
  • Akreditasi Program Studi Standar 5 : Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik
Tes Kompetensi Bahasa Asing di IAIN Palangka Raya terdiri dari 3 Jenis yakni;
  1. TOEFL ITP (Test of English as Foreign Language Intitutional Testing Program)  berstandar Internasional dan Nasional karena berlisensi resmi dari ETS (Educational Testing Service) New Jersey, USA dan IIEF (Indonesian International Education Foundation), Jakarta, Indonesia.
  2. TEP (Test of English Proficiency), setifikat TEP adalah bukti kemampuan Bahasa Inggris yang hanya bisa digunakan secara lokal. 
  3. IKLA (Ikhtibar Kafa’ah Lughoh Al 'Arabiyah), sertifikat IKLA adalah bukti kemampuan Bahasa Arab hanya bisa digunakan secara lokal

Ketentuan Skor minimal Kompetensi Bahasa Asing Program Sarjana dan Pascasarjana
  • TOEFL ITP 
    • Skor minimal 400 (TOEFL ITP) bagi semua Mahasiswa S1 dan S2 selain Prodi TBI
    • Skor minimal 460 (TOEFL ITP)  bagi mahasiswa TBI
  • TEP 
    • Skor minimal 426 ( TEP) bagi semua Mahasiswa S1 dan S2 selain Prodi TBI
    • Skor minimal 500 (TEP) bagi mahasiswa TBI
  • IKLA 
    • Skor minimal 426 (IKLA) bagi semua Mahasiswa S1 dan S2 selain Prodi PBA 
    • Skor minimal 500 (IKLA) bagi Mahasiswa Prodi PBA 
Jika Mahasiswa sudah memenuhi skor minimal dari salah satu tiga tes, maka Sertifikat (TEP/IKLA) atau Score Report (TOEFL ITP) sudah bisa digunakan untuk mengajukan ujian skripsi / tesis sesuai dengan SK Rektor dan Surat Edaran.
Posted by UPT PENGEMBANGAN BAHASA On 02.44.00 No comments

0 comments:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

Postingan Populer

Archive

Hubungi Kami